Gedung A Lantai 5, Jalan Pahlawan No.9 Semarang 50243, Jawa Tengah, Indonesia
jdih@jatengprov.go.id - (024) 8311282

Peraturan Daerah Jawa Tengah Nomor 10 Tahun 2019

Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 14 Tahun 2013 Tentang Penyertaan Modal Pemerintahan Daerah Kepada Badan Usaha Milik Daerah, Badan Usaha Milik Negara dan Pihak Ketiga

Diakses : 1375

Diunduh : 1889


Tipe Dokumen
:
Peraturan Perundang-undangan

Jenis
:
Peraturan Daerah

Judul
:
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 10 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 14 Tahun 2013 Tentang Penyertaan Modal Pemerintahan Daerah Kepada Badan Usaha Milik Daerah, Badan Usaha Milik Negara dan Pihak Ketiga

T.E.U
:
Jawa Tengah

Nomor
:
10

Tahun Terbit
:
2019

Singkatan Jenis
:
PERDA

Tempat Penetapan
:
Semarang

Tanggal/ Bulan/ Tahun Penetapan
:
12 September 2019

Tanggal/ Bulan/ Tahun Pengundangan
:
12 September 2019

Subjek
:

Sumber
:
Lembaran Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2019 Nomor 10, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 115

Status
:
Tidak Berlaku


Bahasa
:
Bahasa Indonesia

Lokasi
:
Biro Hukum SETDA Provinsi Jawa Tengah

Bidang Hukum
:
Keuangan Daerah

Penandatangan
:
Ganjar Pranowo

Hasil Uji Materi
:
-

Komentar
perda_10_th_20191.pdf

* Klik tombol UNDUH untuk melakukan download atau lihat dokumen dibawah untuk pratinjau file.

Berkas Belum Tersedia

Tidak memiliki dokumen terkait

Jenis Dokumen

Peraturan Daerah

Status

Tidak Berlaku

Cari Peraturan

Judul Dokumen

Nomor Dokumen

Jenis Dokumen

Lembaga OPD

Tahun Dokumen

Status Dokumen