Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kepada Badan Usaha Milik Daerah, Badan Usaha Milik Negara, dan Pihak Ketiga.
Tipe Dokumen
:
Peraturan Perundang-undangan
Judul
:
Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kepada Badan Usaha Milik Daerah, Badan Usaha Milik Negara, dan Pihak Ketiga.
Tempat Penetapan
:
Semarang
Tanggal/ Bulan/ Tahun Penetapan
:
27 September 2013
Tanggal/ Bulan/ Tahun Pengundangan
:
27 September 2013
Sumber
:
Lembaran Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2013 Nomor 14, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 59
Bahasa
:
Bahasa Indonesia
Bidang Hukum
:
Keuangan Daerah
Penandatangan
:
Ganjar Pranowo
* Klik tombol UNDUH untuk melakukan download atau lihat dokumen dibawah untuk
pratinjau file.
Berkas Belum Tersedia
Tidak memiliki dokumen terkait