Pencabutan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 21 Tahun 2002 Tentang Pengendalian Pemanfaatan Flora Dan Fauna Yang Tidak Dilindungi Lintas Kabupaten atau Kota Di Provinsi Jawa Tengah
* Klik tombol UNDUH untuk melakukan download atau lihat dokumen dibawah untuk
pratinjau file.
Berkas Belum Tersedia
Tidak memiliki dokumen terkait
Jenis
:
Peraturan Daerah
Entitas
:
Pemerintah Provinsi
Singkatan Jenis
:
PERDA
Nomor
:
3
Tahun
:
2010
Judul
:
Pencabutan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 21 Tahun 2002 Tentang Pengendalian Pemanfaatan Flora Dan Fauna Yang Tidak Dilindungi Lintas Kabupaten atau Kota Di Provinsi Jawa Tengah
Ditetapkan Tanggal
:
18 Mei 2010
Diundangkan Tanggal
:
18 Mei 2010
Bidang Hukum
:
Pemerintahan Daerah
Sumber
:
Lembaran Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2010 Nomor 3