Gedung A Lantai 5, Jalan Pahlawan No.9 Semarang 50243, Jawa Tengah, Indonesia
jdih@jatengprov.go.id - (024) 8311282

Peraturan Daerah Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2010

Tentang Pengendalian Pemanfaatan Flora Dan Fauna Yang Tidak Dilindungi Lintas Kabupaten atau Kota Di Provinsi Jawa Tengah

Diakses : 800

Diunduh : 1892


Tipe Dokumen
:
Peraturan Perundang-undangan

Jenis
:
Peraturan Daerah

Judul
:
Pencabutan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 21 Tahun 2002 Tentang Pengendalian Pemanfaatan Flora Dan Fauna Yang Tidak Dilindungi Lintas Kabupaten atau Kota Di Provinsi Jawa Tengah

T.E.U
:
Jawa Tengah

Nomor
:
3

Tahun Terbit
:
2010

Singkatan Jenis
:
PERDA

Tempat Penetapan
:
Semarang

Tanggal/ Bulan/ Tahun Penetapan
:
18 Mei 2010

Tanggal/ Bulan/ Tahun Pengundangan
:
18 Mei 2010

Subjek
:

Sumber
:
Lembaran Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2010 Nomor 3

Status
:
Berlaku


Bahasa
:
Bahasa Indonesia

Lokasi
:
Biro hukum

Bidang Hukum
:
Pemerintahan Daerah

Penandatangan
:
Bibit Waluyo

Hasil Uji Materi
:
-

Komentar
perda_3_th_2010.pdf

* Klik tombol UNDUH untuk melakukan download atau lihat dokumen dibawah untuk pratinjau file.

Berkas Belum Tersedia

Tidak memiliki dokumen terkait

Jenis Dokumen

Peraturan Daerah

Status

Berlaku

Cari Peraturan

Judul Dokumen

Nomor Dokumen

Jenis Dokumen

Lembaga OPD

Tahun Dokumen

Status Dokumen