Gedung A Lantai 5, Jalan Pahlawan No.9 Semarang 50243, Jawa Tengah, Indonesia
jdih@jatengprov.go.id - (024) 8311282

Peraturan Daerah Jawa Tengah Nomor 7 Tahun 2008

Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Inspektorat Dan Lembaga Teknis Daerah Provinsi Jawa Tengah

Diakses : 961

Diunduh : 1793


Tipe Dokumen
:
Peraturan Perundang-undangan

Jenis
:
Peraturan Daerah

Judul
:
Organisasi Dan Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Inspektorat Dan Lembaga Teknis Daerah Provinsi Jawa Tengah

T.E.U
:
Jawa Tengah

Nomor
:
7

Tahun Terbit
:
2008

Singkatan Jenis
:
PERDA

Tempat Penetapan
:
Semarang

Tanggal/ Bulan/ Tahun Penetapan
:
07 Juni 2008

Tanggal/ Bulan/ Tahun Pengundangan
:
07 Juni 2008

Subjek
:

Sumber
:
Lembaran Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2008 Nomor 7 Seri D, Nomor 3, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 13

Status
:
Tidak Berlaku

Keterangan Status
:

Mencabut

Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2001 Tentang Pembentukan, Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi dan Susunan Organisasi Badan Informasi, Komunikasi dan Kehumasan, Badan Koordinasi Pembangunan Lintas Kabupaten/Kota Propinsi Jawa Tengah Wilayah I, Wilayah II, dan Wilayah III, Badan Kepegawaian Daerah, Badan Pendidikan dan Pelatihan, Badan Pengelolaan dan Pengendalian Dampak Lingkungan, Badan Kesatuan Bangsa dan Perlindungan Masyarakat, Badan Penanaman Modal, Badan Pengawas, Badan Bimbingan Massal Ketahanan Pangan, Badan Penelitian dan Pengembangan, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Badan Arsip Daerah, dan Badan Pemberdayaan Masyarakat Propinsi Jawa Tengah

Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2006 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 8 Tahun 2001 Tentang Pembentukan, Kedudukan Tugas Pokok, Fungsi Dan Susunan Organisasi Badan informasi, Komunikasi Dan Kehumasan , Badan Koordinasi Pembangunan Lintas Kabupaten/Kota Provinsi Jawa Tengah Wilayah I, Wilayah II, Wilayah III, Badan Kepegawaian Daerah, Badan Pendidikan Dan Pelatihan , Badan Pengelolaan Dan Pengendalian Dampak Lingkungan, Badan Kesatuan Bangsa Dan Perlindungan masyarakat, Badan Penanaman Modal, Badan Pengawas, Badan Bimbingan Massal Ketahanan Pangan,Badan Penelitian Dan Pengembangan, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Badan Arsip Daerah, Dan Badan Pemberdayaan Masyarakat Provinsi Jawa Tengah Detail Peraturan

Dicabut dengan 

Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Jawa Tengah


Bahasa
:
Bahasa Indonesia

Lokasi
:
Biro hukum

Bidang Hukum
:
Pemerintahan Daerah

Penandatangan
:
Ali Mufiz

Hasil Uji Materi
:
-

Komentar
perda_7_th_2008.pdf

* Klik tombol UNDUH untuk melakukan download atau lihat dokumen dibawah untuk pratinjau file.

Berkas Belum Tersedia

Tidak memiliki dokumen terkait

Jenis Dokumen

Peraturan Daerah

Status

Tidak Berlaku

Cari Peraturan

Judul Dokumen

Nomor Dokumen

Jenis Dokumen

Lembaga OPD

Tahun Dokumen

Status Dokumen