Perubahan Untuk Pertama Kali Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor 7 Tahun 1972 Tentang Uang Balas Jasa Bagi Pegawai Perusahaan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah
Lembaran Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor 48 tanggal 18 Oktober 1984 Seri D Nomor 46
Status
:
Berlaku
Keterangan Status
:
Bahasa
:
Bahasa Indonesia
Lokasi
:
Biro Hukum SETDA Provinsi Jawa Tengah
Bidang Hukum
:
Kepegawaian
Penandatangan
:
Supardjo Rustam
Hasil Uji Materi
:
-
Komentar
perda_8_th_1982.pdf
* Klik tombol UNDUH untuk melakukan download atau lihat dokumen dibawah untuk
pratinjau file.
Berkas Belum Tersedia
Tidak memiliki dokumen terkait
Jenis
:
Peraturan Daerah
Entitas
:
Pemerintah Provinsi
Singkatan Jenis
:
PERDA
Nomor
:
8
Tahun
:
1982
Judul
:
Perubahan Untuk Pertama Kali Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor 7 Tahun 1972 Tentang Uang Balas Jasa Bagi Pegawai Perusahaan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah
Ditetapkan Tanggal
:
01 Februari 1982
Diundangkan Tanggal
:
18 Oktober 1984
Bidang Hukum
:
Kepegawaian
Sumber
:
Lembaran Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor 48 tanggal 18 Oktober 1984 Seri D Nomor 46