Tentang Tarif Batas Atas Dan Tarif Batas Bawah Angkutan Penumpang Antar Kota Dalam Provinsi Kelas Ekonomi Dengan Mobil Bus Umum Di Provinsi Jawa Tengah
Jenis
:
Peraturan Gubernur
Entitas
:
Pemerintah Provinsi
Singkatan Jenis
:
PERGUB
Nomor
:
4
Tahun
:
2009
Judul
:
Tarif Batas Atas Dan Tarif Batas Bawah Angkutan Penumpang Antar Kota Dalam Provinsi Kelas Ekonomi Dengan Mobil Bus Umum Di Provinsi Jawa Tengah
Ditetapkan Tanggal
:
16 Januari 2009
Diundangkan Tanggal
:
16 Januari 2009
Bidang Hukum
:
Transportasi
Sumber
:
Berita Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2009 Nomor 4