Tentang Tarif Batas Atas Dan Tarif Batas Bawah Angkutan Penumpang Antar Kota Dalam Provinsi Kelas Ekonomi Dengan Mobil Bus Umum Di Provinsi Jawa Tengah
Jenis
:
Peraturan Gubernur
Judul
:
Tarif Batas Atas Dan Tarif Batas Bawah Angkutan Penumpang Antar Kota Dalam Provinsi Kelas Ekonomi Dengan Mobil Bus Umum Di Provinsi Jawa Tengah
T.E.U
:
Jawa Tengah. Gubernur
Tempat Penetapan
:
Semarang
Tanggal/ Bulan/ Tahun Penetapan
:
16 Januari 2009
Tanggal/ Bulan/ Tahun Pengundangan
:
16 Januari 2009
Sumber
:
Berita Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2009 Nomor 4
Bidang Hukum
:
Transportasi
Penandatangan
:
Bibit Waluyo
Unduh
* Klik tombol UNDUH untuk melakukan download atau lihat dokumen dibawah untuk
pratinjau file.
Tidak memiliki dokumen terkait