tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
Jenis
:
Peraturan Gubernur
Judul
:
Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 43 Tahun 2015 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
T.E.U
:
Jawa Tengah. Gubernur
Tempat Penetapan
:
Semarang
Tanggal/ Bulan/ Tahun Penetapan
:
09 Februari 2017
Tanggal/ Bulan/ Tahun Pengundangan
:
09 Februari 2017
Sumber
:
Berita Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2017 Nomor 6
Bahasa
:
Bahasa Indonesia
Bidang Hukum
:
Kepegawaian
Penandatangan
:
Ganjar Pranowo
Unduh
* Klik tombol UNDUH untuk melakukan download atau lihat dokumen dibawah untuk
pratinjau file.
Tidak memiliki dokumen terkait