Tentang Rencana Aksi Daerah Pemberantasan Korupsi RAD-PK Provinsi Jawa Tengah Tahun 2007-2008
Jenis
:
Peraturan Gubernur
Judul
:
Rencana Aksi Daerah Pemberantasan Korupsi RAD-PK Provinsi Jawa Tengah Tahun 2007-2008
T.E.U
:
Jawa Tengah. Gubernur
Tempat Penetapan
:
Semarang
Tanggal/ Bulan/ Tahun Penetapan
:
12 Februari 2007
Tanggal/ Bulan/ Tahun Pengundangan
:
12 Februari 2007
Sumber
:
Berita Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2007 Nomor 12
Bahasa
:
Bahasa Indonesia
Bidang Hukum
:
Pemerintahan Daerah
Penandatangan
:
Mardiyanto
* Klik tombol UNDUH untuk melakukan download atau lihat dokumen dibawah untuk
pratinjau file.
Tidak memiliki dokumen terkait