Tentang Nilai Perolehan Air Permukaan Untuk Menghitung Pajak Air Permukaan
Jenis
:
Peraturan Gubernur
Judul
:
Nilai Perolehan Air Permukaan Untuk Menghitung Pajak Air Permukaan
T.E.U
:
Jawa Tengah. Gubernur
Tempat Penetapan
:
Semarang
Tanggal/ Bulan/ Tahun Penetapan
:
09 Mei 2011
Tanggal/ Bulan/ Tahun Pengundangan
:
09 Mei 2011
Sumber
:
Berita Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2011 Nomor 24
Penandatangan
:
Bibit Waluyo
* Klik tombol UNDUH untuk melakukan download atau lihat dokumen dibawah untuk
pratinjau file.
Tidak memiliki dokumen terkait