Gedung A Lantai 5, Jalan Pahlawan No.9 Semarang 50243, Jawa Tengah, Indonesia
jdih@jatengprov.go.id - (024) 8311282

Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 25 Tahun 2012

Tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2012

Diakses : 830

Diunduh : 1736


Tipe Dokumen
:

Jenis
:
Peraturan Gubernur

Judul
:
Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2012

T.E.U
:
Jawa Tengah. Gubernur

Nomor
:
25

Tahun Terbit
:
2012

Singkatan Jenis
:
PERGUB

Tempat Penetapan
:
Semarang

Tanggal/ Bulan/ Tahun Penetapan
:
12 Januari 2000

Tanggal/ Bulan/ Tahun Pengundangan
:
12 Januari 2000

Subjek
:
        PAJAK 

Sumber
:
Berita Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2012 Nomor 25

Status
:
Tidak Berlaku

Keterangan Status
:

Dicabut

Peraturan Gubernur 39 Nomor Tahun 2013 tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor Dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor

Mencabut 

Peraturan Gubernur Nomor 48 Tahun 2011 tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor Dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2011


Bahasa
:

Lokasi
:

Bidang Hukum
:
Pajak

Penandatangan
:
Bibit Waluyo

Hasil Uji Materi
:
-

Komentar
pergub_25_th_2012.pdf

* Klik tombol UNDUH untuk melakukan download atau lihat dokumen dibawah untuk pratinjau file.

Tidak memiliki dokumen terkait

Jenis Dokumen

Peraturan Gubernur

Status

Tidak Berlaku

Cari Peraturan

Judul Dokumen

Nomor Dokumen

Jenis Dokumen

Lembaga OPD

Tahun Dokumen

Status Dokumen