Tentang Penyelenggaraan Terminal Penumpang Angkutan Jalan Tipe B Di Jawa Tengah
Jenis
:
Peraturan Gubernur
Judul
:
Penyelenggaraan Terminal Penumpang Angkutan Jalan Tipe B Di Jawa Tengah
T.E.U
:
Jawa Tengah.Gubernur
Tempat Penetapan
:
Semarang
Tanggal/ Bulan/ Tahun Penetapan
:
06 Juni 2017
Tanggal/ Bulan/ Tahun Pengundangan
:
06 Juni 2017
Sumber
:
Berita Daerah Provinsi Jawa Tengah Peraturan Gubernur Nomor 25 Tahun 2017
Bahasa
:
Bahasa Indonesia
Bidang Hukum
:
Pemerintahan Daerah
Penandatangan
:
Ganjar Pranowo
* Klik tombol UNDUH untuk melakukan download atau lihat dokumen dibawah untuk
pratinjau file.
Tidak memiliki dokumen terkait