tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan Tempat Bertugas dan Kondisi Kerja Bagi Para Pejabat dan Pegawai di Kantor Perwakilan dan Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Jawa Tengah
Jenis
:
Peraturan Gubernur
Judul
:
Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 109 Tahun 2008 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan Tempat Bertugas dan Kondisi Kerja Bagi Para Pejabat dan Pegawai di Kantor Perwakilan dan Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Jawa Tengah
T.E.U
:
Jawa Tengah. Gubernur
Tempat Penetapan
:
Semarang
Tanggal/ Bulan/ Tahun Penetapan
:
21 Agustus 2013
Tanggal/ Bulan/ Tahun Pengundangan
:
21 Agustus 2013
Sumber
:
Berita Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2013 Nomor 50
Bahasa
:
Bahasa Indonesia
Bidang Hukum
:
Kepegawaian
Penandatangan
:
Bibit Waluyo
Unduh
* Klik tombol UNDUH untuk melakukan download atau lihat dokumen dibawah untuk
pratinjau file.
Tidak memiliki dokumen terkait