tentang Standardisasi Biaya Kegiatan Dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan Dan Standardisasi Harga Pengadaan Barang atau Jasa Kebutuhan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2017
Jenis
:
Peraturan Gubernur
Judul
:
Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 45 Tahun 2016 tentang Standardisasi Biaya Kegiatan Dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan Dan Standardisasi Harga Pengadaan Barang atau Jasa Kebutuhan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2017
T.E.U
:
Jawa Tengah. Gubernur
Tempat Penetapan
:
Semarang
Tanggal/ Bulan/ Tahun Penetapan
:
07 September 2017
Tanggal/ Bulan/ Tahun Pengundangan
:
07 September 2017
Sumber
:
Berita Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2017 Nomor 50
Bahasa
:
Bahasa Indonesia
Bidang Hukum
:
Standarisasi Biaya
Penandatangan
:
Ganjar Pranowo
Unduh
* Klik tombol UNDUH untuk melakukan download atau lihat dokumen dibawah untuk
pratinjau file.
Tidak memiliki dokumen terkait