Tentang Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang
Jenis
:
Peraturan Gubernur
Entitas
:
Pemerintah Provinsi
Judul
:
Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang
Ditetapkan Tanggal
:
29 Agustus 2024
Diundangkan Tanggal
:
29 Agustus 2024
Bidang Hukum
:
Hak Asasi Manusia
Sumber
:
Berita Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2024 Nomor 25
Penandatangan
:
Nana Sudjana
T.E.U
:
Jawa Tengah.Gubernur
Lokasi
:
Biro Hukum SETDA Provinsi Jawa Tengah
Pengarang
:
Biro Hukum SETDA Provinsi Jawa Tengah
Tempat Penerbit
:
Semarang
Bahasa
:
Bahasa Indonesia
* Klik tombol UNDUH untuk melakukan download atau lihat dokumen dibawah untuk
pratinjau file.
Tidak memiliki dokumen terkait