tentang Pengenaan Sanksi Administratif Terhadap Pelanggaran Protokol Kesehatan Corono Virus Disease Covid-19 Oleh Pegawai Negeri SIPIL Dan Non Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
Jenis
:
Peraturan Gubernur
Judul
:
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 33 Tahun 2020 tentang Pengenaan Sanksi Administratif Terhadap Pelanggaran Protokol Kesehatan Corono Virus Disease Covid-19 Oleh Pegawai Negeri SIPIL Dan Non Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
T.E.U
:
Jawa Tengah Gubernur
Tempat Penetapan
:
Semarang
Tanggal/ Bulan/ Tahun Penetapan
:
09 September 2020
Tanggal/ Bulan/ Tahun Pengundangan
:
09 September 2020
Sumber
:
Berita Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2020 Nomor 33
Bahasa
:
Bahasa Indonesia
Bidang Hukum
:
Kepegawaian
Penandatangan
:
Ganjar Pranowo
Unduh
* Klik tombol UNDUH untuk melakukan download atau lihat dokumen dibawah untuk
pratinjau file.
Berkas Belum Tersedia
Tidak memiliki dokumen terkait