Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 33 Tahun 2020
tentang Pengenaan Sanksi Administratif Terhadap Pelanggaran Protokol Kesehatan Corono Virus Disease Covid-19 Oleh Pegawai Negeri SIPIL Dan Non Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 33 Tahun 2020 tentang Pengenaan Sanksi Administratif Terhadap Pelanggaran Protokol Kesehatan Corono Virus Disease Covid-19 Oleh Pegawai Negeri SIPIL Dan Non Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
Berita Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2020 Nomor 33
Status
:
Berlaku
Keterangan Status
:
-
Bahasa
:
Bahasa Indonesia
Lokasi
:
Semarang
Bidang Hukum
:
Kepegawaian
Penandatangan
:
Ganjar Pranowo
Hasil Uji Materi
:
-
Komentar
pergub_33_th_2020.pdf
* Klik tombol UNDUH untuk melakukan download atau lihat dokumen dibawah untuk
pratinjau file.
Berkas Belum Tersedia
Tidak memiliki dokumen terkait
Jenis
:
Peraturan Gubernur
Entitas
:
Pemerintah Provinsi
Singkatan Jenis
:
PERGUB
Nomor
:
33
Tahun
:
2020
Judul
:
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 33 Tahun 2020 tentang Pengenaan Sanksi Administratif Terhadap Pelanggaran Protokol Kesehatan Corono Virus Disease Covid-19 Oleh Pegawai Negeri SIPIL Dan Non Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
Ditetapkan Tanggal
:
09 September 2020
Diundangkan Tanggal
:
09 September 2020
Bidang Hukum
:
Kepegawaian
Sumber
:
Berita Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2020 Nomor 33