tentang Pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor II Bagi Kendaraan Bermotor Dalam Dan Dari Luar Provinsi Jawa Tengah Dan Pembebasan Sanksi Administratif Pajak Kendaraan Bermotor
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor II Bagi Kendaraan Bermotor Dalam Dan Dari Luar Provinsi Jawa Tengah Dan Pembebasan Sanksi Administratif Pajak Kendaraan Bermotor
Berita Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2020 Nomor 4
Status
:
Berlaku
Keterangan Status
:
-
Bahasa
:
Bahasa Indonesia
Lokasi
:
-
Bidang Hukum
:
Pajak
Penandatangan
:
Ganjar Pranowo
Hasil Uji Materi
:
-
Komentar
pergub_4_th_2020.pdf
* Klik tombol UNDUH untuk melakukan download atau lihat dokumen dibawah untuk
pratinjau file.
Berkas Belum Tersedia
Tidak memiliki dokumen terkait
Jenis
:
Peraturan Gubernur
Entitas
:
Pemerintah Provinsi
Singkatan Jenis
:
PERGUB
Nomor
:
4
Tahun
:
2020
Judul
:
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor II Bagi Kendaraan Bermotor Dalam Dan Dari Luar Provinsi Jawa Tengah Dan Pembebasan Sanksi Administratif Pajak Kendaraan Bermotor
Ditetapkan Tanggal
:
31 Januari 2020
Diundangkan Tanggal
:
31 Januari 2020
Bidang Hukum
:
Pajak
Sumber
:
Berita Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2020 Nomor 4