Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 57 Tahun 2020 tentang Standarisasi Honorarium Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Dan Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Jawa Tengah
Berita Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2020 Nomor 57
Status
:
Berlaku
Keterangan Status
:
-
Bahasa
:
Bahasa Indonesia
Lokasi
:
Semarang
Bidang Hukum
:
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Penandatangan
:
Ganjar Pranowo
Hasil Uji Materi
:
-
Komentar
pergub_57_th_2020.pdf
* Klik tombol UNDUH untuk melakukan download atau lihat dokumen dibawah untuk
pratinjau file.
Berkas Belum Tersedia
Tidak memiliki dokumen terkait
Jenis
:
Peraturan Gubernur
Entitas
:
Pemerintah Provinsi
Singkatan Jenis
:
PERGUB
Nomor
:
57
Tahun
:
2020
Judul
:
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 57 Tahun 2020 tentang Standarisasi Honorarium Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Dan Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Jawa Tengah
Ditetapkan Tanggal
:
29 Desember 2020
Diundangkan Tanggal
:
29 Desember 2020
Bidang Hukum
:
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Sumber
:
Berita Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2020 Nomor 57