Tentang Persetujuan Pinjam Pakai Pemanfaatan Tanah Milik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Yang Dikelola Dinas Kesehatan Provinsi Tengah Di Jalan Pramuka Nomor 27 Desa Tirtomulyo Kecamatan Plantungan Kabupaten Kendal Oleh Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Untuk Lembaga Permasyarakatan Pemuda Kelas Ii B
Tentang Persetujuan Pemanfaatan Tanah Dan Bangunan Milik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Di Jalan Sulawesi Nomor 37 Kabupaten Klaten Untuk Kantor Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Dan Olahraga Dan Pariwisata Kabupaten Klaten Dengan Cara Pinjam Pakai
Tentang Persetujuan Pemanfaatan Tanah Milik Provinsi Jawa Tengah Yang Dikelola Dinas Kelautan Dan Perikanan Provinsi Jawa Tengah Terletak Di Kelurahan Mangunharjo, Kecamatan Tugu, Kota Semarang Oleh Pemerintah Kota Semarang Untuk Tempat Pelelangan Ikan Dengan Cara Pinjam Pakai
Tentang Persetujuan Perpanjangan Pemanfaatan Tanah Dan Bangunan Milik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Di Jalan Imam Bonjol Nomor 185 Semarang Oleh Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia Provinsi Jawa Tengah Dengan Cara Pinjam Pakai
Tentang Persetujuan Pemanfaatan Tanah Dan Bangunan Milik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Yang Dikelola Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Selaku Pengelola Barang Milik Daerah Provinsi Jawa Tengah Di Jalan Papandayan Selatan Nomor 3 Kecamatan Gajahmungkur Kota Semarang Oleh Pt. Tirta Utama Perseroda Dengan Cara Sewa
Tentang Hasil Pengkajian, Analisis dan Evaluasi Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor 7 Tahun 1994 tentang Pemakaian Tanah Dan Pengairan Atau Tanah Jalan Propinsi Daerah Tingkat 1 Jawa Tengah dan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Di Provinsi Jawa Tengah