Tentang Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 100.3.3.1/73 tentang Perubahan Atas Keputusan Gubernur Nomor 100.3.3.1/4 Tahun 2025 Tentang Penunjukan Pejabat/Kuasa Pengguna Barang/Kuasa Pengguna Anggaran Provinsi Awa Tengah Ta 2025
Tentang Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 100.3.3.1/72 Tahun 2025 tentang Perubahan Atas Keputusan Gubernur Nomor 100.3.3.1/3 Tahun 2025 Tentang Penunjukan Pejabat Kuasa Pengguna Anggaran/Kuasa Pengguna Barang Dana Dekonsentrasi Provinsi Jawa Tengah Ta 2025
Tentang Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 100.3.3.1/71 Tahun 2025 tentang Perubahan Atas Keputusan Gubernur Nomor 100.3.3.1/1 Tahun 2025 Tentang Penunjukan Pejabat Pengelola Keuangan Pada Perangkat Daerah Provinsi Jawa Tengah Ta 2025
Tentang Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 100.3.3.1/58 Tahun 2025 tentang Penetapan Lokasi Pengadaan Tanah Untuk Pembangunan Jaringan Irigasi Daerah Irigasi Jlantah Di Kabupaten Karanganyar
Tentang Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 100.3.3.1/55 Tahun 2025 tentang Persetujuan Pemindahtanganan Barang Milik Daerah Provinsi Jawa Tengah Berupa Tanah yang Terletak di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Kedungwuluh, Kecamatan Purwokerto Barat, Kabupaten Banyumas Kepada Pemerintah Kabupaten Banyumas dengan Cra Hibah
Tentang Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 100.3.3.1/528 Tahun 2025 tentang Penetapan Inovasi Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2024 - 2025
Tentang Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 100.3.3.1/527 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedelapan Atas Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 100.3.3.1/1 Tahun 2025 tentang Penunjukan Pejabat Pengelola Keuangan Pada Perangkat Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2025
Tentang Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 100.3.3.1/526 Tahun 2025 Tentang Penghapusan Secara Bersyarat Piutang Daerah Pada Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Provinsi Jawa Tengah Yang Tidak Dapat Diserahkan Pengurusannya Kepada Panitia Urusan Piutang Negara
Tentang Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 100.3.3.1/525 Tahun 2025 Tentang Penghapusan Secara Bersyarat Piutang Daerah Pada Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Adhyatma, Mph Provinsi Jawa Tengah Yang Tidak Dapat Diserahkan Pengurusannya Kepada Panitia Urusan Piutang Negara