Tentang Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 100.3.3.1/70 Tahun 2026 tentang Persetujuan Pengeluaran Belanja Tidak Terduga Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2026 Untuk Penanganan Bencana Daerah Kabupaten Banyumas
Tentang Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 100.3.3.1/20 Tahun 2026 tentang Peresmian Pemberhentian Dan Peresmian Pengangkatan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banyumas Sisa Masa Jabatan 2024-2029