Tentang Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 100.3.3.1/132 Tahun 2026 Tentang Persetujuan Pemanfaatan Sebagian Tanah Milik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Yang Dikelola Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Selaku Pengelola Barang Oleh Pemerintah Kabupaten Cilacap Dengan Cara Pinjam Pakai
Tentang Persetujuan Pemanfaatan Sebagian Tanah Milik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Yang Dikelola Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air Dan Pemanfaatan Ruang Provinsi Jawa Tengah Oleh Pemerintah Kabupaten Pemalang Dengan Cara Pinjam Pakai
Tentang Persetujuan Pemanfaatan Sebagian Tanah Milik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Sebagai Lokasi Pemasangan Marine Automatic Weather Station Oleh Stasiun Meteorologi Maritim Klas Iii Tegal Dengan Cara Pinjam Pakai
Tentang Persetujuan Pemanfaatan Sebagian Tanah Milik Provinsi Jawa Tengah Di Jalan Kapten Sudibyo Nomor 6 Kauman Kecamatan Tegal Untuk Akses Keluar Masuk Kendaraan Di Klinik Paru Dengan Cara Pinjam Pakai
Tentang Persetujuan Pemanfaatan Sebagian Tanah Milik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Yang Dikelola Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air Dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Tengah Oleh Pemerintah Kabupaten Demak Dengan Cara Pinjam Pakai