Tentang Persetujuan Pemanfaatan Tanah Milik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Yang Dikelola Badan Penbgelola Keuangan Dan Aset Daerah Provinsi Jawa Tengah Terletak Di Desa Bumirejo Kecamatan Margorejo Kabupaten Pati Oleh Pihak Ketiga Dengan Cara Sewa
Tentang Persetujuan Pinjam Pakai Pemanfaatan Tanah Milik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Yang Dikelola Dinas Kesehatan Provinsi Tengah Di Jalan Pramuka Nomor 27 Desa Tirtomulyo Kecamatan Plantungan Kabupaten Kendal Oleh Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Untuk Lembaga Permasyarakatan Pemuda Kelas Ii B
Tentang Persetujuan Pemanfaatan Tanah Dan Bangunan Milik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Di Jalan Sulawesi Nomor 37 Kabupaten Klaten Untuk Kantor Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Dan Olahraga Dan Pariwisata Kabupaten Klaten Dengan Cara Pinjam Pakai
Tentang Persetujuan Pemanfaatan Tanah Milik Provinsi Jawa Tengah Yang Dikelola Dinas Kelautan Dan Perikanan Provinsi Jawa Tengah Terletak Di Kelurahan Mangunharjo, Kecamatan Tugu, Kota Semarang Oleh Pemerintah Kota Semarang Untuk Tempat Pelelangan Ikan Dengan Cara Pinjam Pakai
Tentang Persetujuan Perpanjangan Pemanfaatan Tanah Dan Bangunan Milik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Di Jalan Imam Bonjol Nomor 185 Semarang Oleh Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia Provinsi Jawa Tengah Dengan Cara Pinjam Pakai
Tentang Persetujuan Pemanfaatan Tanah Milik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Terletak Di Pelabuhan Perikanan Pantai Karimunjawa, Kabupaten Jepara Yang Dikelola Dinas Kelautan Dan Perikanan Provinsi Jawa Tengah Oleh Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan Dan Perikanan Kementerian Kelautan Dan Perikanan Dengan Cara Pinjam Pakai
Tentang Tentang Persetujuan Pemanfaatan Tanah Dan Bangunan Milik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Untuk Kantor Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Provinsi Jawa Tengah Dengan Cara Pinjam Pakai
Tentang Persetujuan Pemanfaatan Tanah Milik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Untuk Sekolah Tk Putra Oleh Balai Prasarana Permukiman Wilayah Jawa Tengah Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat Dengan Cara Pinjam Pakai
Tentang Persetujuan Pemanfaatan Tanah Milik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Di Jalan Kh. Ahmad Dahlan, Desa Kalierang, Kecamatan Bumiayu, Kabupaten Brebes Oleh Pemerintah Kabupaten Brebes Dan Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat Dengan Cara Pinjam Pakai
Tentang Persetujuan Perpanjangan Pemanfaatan Tanah Milik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Pada Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah Selaku Pengguna Barang Di Jalan Elang Raya Nomor 2, Kelurahan Mangunharjo, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang Oleh Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset Dan Teknologi Dengan Cara Pinjam Pakai