Tentang Persetujuan Pemanfaatan Tanah Milik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Untuk Sekolah Tk Putra Oleh Balai Prasarana Permukiman Wilayah Jawa Tengah Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat Dengan Cara Pinjam Pakai
Tentang Persetujuan Pemanfaatan Tanah Milik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Di Jalan Kh. Ahmad Dahlan, Desa Kalierang, Kecamatan Bumiayu, Kabupaten Brebes Oleh Pemerintah Kabupaten Brebes Dan Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat Dengan Cara Pinjam Pakai
Tentang Persetujuan Perpanjangan Pemanfaatan Tanah Milik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Pada Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah Selaku Pengguna Barang Di Jalan Elang Raya Nomor 2, Kelurahan Mangunharjo, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang Oleh Balai Bahasa Provinsi Jawa Tengah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset Dan Teknologi Dengan Cara Pinjam Pakai
Tentang Persetujuan Pemanfaatan Tanah Dan Bangunan Milik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Yang Dikelola Dinas Kelautan Dan Perikanan Provinsi Jawa Tengah Yang Terletak Di Jalan Yos Sudarso Utara Komplek Pelabuhan Klidanglor Batang Dinas Kelautan, Perikanan Dan Peternakan Kabupaten Batang Dengan Cara Pinjam Pakai
Tentang Persetujuan Pemanfaatan Tanah Milik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Terletak Di Jalan Kh. Ahmad Dahlan, Desa Kalierang, Kecamatan Bumiayu, Kabupaten Brebes Oleh Pemerintah Kabupaten Brebes Dan Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat Dengan Cara Pinjam Pakai
Tentang Persetujuan Perpanjangan Pinjam Pakai Pemanfaatan Tanah Dan Bangunan Milik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Di Jalan Lawu Nomor 2 RT 04 RW 02 Kelurahan Sukoharjo, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Sukoharjo Untuk Kantor Unit Pelaksana Teknis Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Sukoharjo
Tentang Persetujuan Pemanfaatan tanah dan Bangunan Milik Pemerintah Prov Jawa Tengah di Jalanan Kolonel Sudiarto Kelurahan panggung Kecamatan Tegal Timur Kota Tegal yang Dikelola oleh Dinas PUBMCK kepada Pemerintah Kota Tegal dengan cara pinjam pakai