Tentang Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 030.2 Tahun 2024 Tentang Persetujuan Pemanfaatan Kendaraan Dinas Operasional Roda 4 empat Milik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Pada Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah Selaku Pengguna Barang Oleh Kepolisian Daerah Jawa Tengah Dengan Cara Pinjam Pakai