Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 030/123 Tahun 2023
Tentang Persetujuan Pemindahtanganan Barang Milik Daerah Berupa Tanah Dan Bangunan Milik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Kepada Pemerintah Kabupaten Wonosobo Dengan Cara Hibah
Persetujuan Pemindahtanganan Barang Milik Daerah Berupa Tanah Dan Bangunan Milik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Kepada Pemerintah Kabupaten Wonosobo Dengan Cara Hibah
Persetujuan Pemindahtanganan Barang Milik Daerah Berupa Tanah Dan Bangunan Milik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Kepada Pemerintah Kabupaten Wonosobo Dengan Cara Hibah