Detail Produk Hukum

Keputusan Gubernur Nomor 030/21 Tahun 2021

Tentang Persetujuan Pemusnahan Barang Milik Daerah Provinsi Jawa Tengah Berupa Gedung Yang Dikelola Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah Di Kabupaten Temangggung Dengan Cara Dibongkar Dan Persetuan Penjualan Hasil Bongkaran