Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 030/29 Tahun 2021
Tentang Persetujuan Penghapusan Barang Inventaris Milik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Yang Rusak Berat Atau Musnah Berupa Bongkaran Bangunan Kantin SMK Nusawungu Kabupaten Cilacap Yang Dikelola Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah
Persetujuan Penghapusan Barang Inventaris Milik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Yang Rusak Berat Atau Musnah Berupa Bongkaran Bangunan Kantin SMK Nusawungu Kabupaten Cilacap Yang Dikelola Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah
* Klik tombol UNDUH untuk melakukan download atau lihat dokumen dibawah untuk
pratinjau file.
Berkas Belum Tersedia
Tidak memiliki dokumen terkait
Jenis
:
Keputusan Gubernur
Entitas
:
Pemerintah Provinsi
Singkatan Jenis
:
KEPGUB
Nomor
:
030/29
Tahun
:
2021
Judul
:
Persetujuan Penghapusan Barang Inventaris Milik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Yang Rusak Berat Atau Musnah Berupa Bongkaran Bangunan Kantin SMK Nusawungu Kabupaten Cilacap Yang Dikelola Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah