Detail Produk Hukum

Keputusan Gubernur Nomor 030/43 Tahun 2021

Tentang Persetujuan Pemindahtanganan Barang Milik Daerah Provinsi Jawa Tengah Berupa Sebagian Tanah dan Bangunan Kepada Pemerintah Kota Surakarta Dengan Cara Hibah