Gedung A Lantai 5, Jalan Pahlawan No.9 Semarang 50243, Jawa Tengah, Indonesia
jdih@jatengprov.go.id - (024) 8311282

Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 100.3.3.1/127 Tahun 2025

Tentang Persetujuan Perpanjangan Pemanfaatan Aset Tanah Dan Bangunan Milik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Yang Dikelola Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Selaku Pengelola Barang Milik Daerah Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Di Jalan Tanjung Nomor 11-A, Kelurahan Sekayu, Kecamatan Semarang Tengah, Kota Semarang Oleh Pt. Bpr Bkk Jateng Perseroda Dengan Cara Sewa

Diakses : 0

Diunduh : 0


Tipe Dokumen
:
Monografi Hukum

Jenis
:
Keputusan Gubernur

Judul
:
Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 100.3.3.1/127 Tahun 2025 Tentang Persetujuan Perpanjangan Pemanfaatan Aset Tanah Dan Bangunan Milik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Yang Dikelola Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Selaku Pengelola Barang Milik Daerah Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Di Jalan Tanjung Nomor 11-A, Kelurahan Sekayu, Kecamatan Semarang Tengah, Kota Semarang Oleh Pt. Bpr Bkk Jateng Perseroda Dengan Cara Sewa

T.E.U
:
Jawa Tengah.Gubernur

Nomor
:
100.3.3.1/127

Tahun Terbit
:
2025

Singkatan Jenis
:
KEPGUB

Tempat Penetapan
:
Semarang

Tanggal/ Bulan/ Tahun Penetapan
:
05 Mei 2025

Tanggal/ Bulan/ Tahun Pengundangan
:
05 Mei 2025


Sumber
:
-

Status
:
Berlaku

Keterangan Status
:

Bahasa
:
Bahasa Indonesia

Lokasi
:
-

Bidang Hukum
:
Pemerintahan Daerah

Penandatangan
:
Ahmad Luthfi

Hasil Uji Materi
:
-

Komentar

Dokumen Tidak Dapat Diakses Dari Website

Silahkan Hubungi Staff JDIH Jateng

Berkas Belum Tersedia

Tidak memiliki dokumen terkait

Jenis Dokumen

Keputusan Gubernur

Status

Berlaku

Cari Peraturan

Judul Dokumen

Nomor Dokumen

Jenis Dokumen

Lembaga OPD

Tahun Dokumen

Status Dokumen