Gedung A Lantai 5, Jalan Pahlawan No.9 Semarang 50243, Jawa Tengah, Indonesia
jdih@jatengprov.go.id - (024) 8311282

Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 100.3.3.1/275 Tahun 2025

Tentang Persetujuan Pemanfaatan Barang Milik Daerah Berupa Kendaraan Roda Empat Milik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Pada Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah Selaku Pengguna Barang Oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Dan Kepolisian Daerah Jawa Tengah Untuk Kendaraan Operasional Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Dan Satuan Kerja Staf Pribadi Pimpinan Kepolisian Daerah Jawa Tengah Dengan Cara Pinjam Pakai

Diakses : 97

Diunduh : 165


Tipe Dokumen
:
Peraturan Perundang-undangan

Jenis
:
Keputusan Gubernur

Judul
:
Keputusan Jawa Tengah Nomor 100.3.3.1/275 Tahun 2025 Tentang Persetujuan Pemanfaatan Barang Milik Daerah Berupa Kendaraan Roda Empat Milik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Pada Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah Selaku Pengguna Barang Oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Dan Kepolisian Daerah Jawa Tengah Untuk Kendaraan Operasional Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Dan Satuan Kerja Staf Pribadi Pimpinan Kepolisian Daerah Jawa Tengah Dengan Cara Pinjam Pakai

T.E.U
:
Nama Pengarang Tipe Pengarang Jenis Pengarang
Jawa Tengah.Gubernur - -

Nomor
:
100.3.3.1/275

Tahun Terbit
:
2025

Singkatan Jenis
:
KEPGUB

Tempat Penetapan
:
Semarang

Tanggal/ Bulan/ Tahun Penetapan
:
07 Agustus 2025

Tanggal/ Bulan/ Tahun Pengundangan
:
07 Agustus 2025


Sumber
:
-

Status
:
Berlaku

Keterangan Status
:

Bahasa
:
Bahasa Indonesia

Lokasi
:
-

Bidang Hukum
:
Barang Milik Daerah

Penandatangan
:
Ahmad Luthfi

Hasil Uji Materi
:
-

Peraturan Terkait
:
-

Peraturan Pelaksana
:
-

Komentar
sk_100.3.3.1-275_th_2025.pdf
Unduh

* Klik tombol UNDUH untuk melakukan download atau lihat dokumen dibawah untuk pratinjau file.

Berkas Belum Tersedia

Tidak memiliki dokumen terkait

Jenis Dokumen

Keputusan Gubernur

Status

Berlaku

Cari Peraturan

Judul Dokumen

Nomor Dokumen

Jenis Dokumen

Lembaga OPD

Tahun Dokumen

Status Dokumen