Tentang Penghapusan Secara Bersyarat Piutang Daerah Pada Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Adhyatma, Mph Provinsi Jawa Tengah Yang Tidak Dapat Diserahkan Pengurusannya Kepada Panitia Urusan Piutang Negara
Tipe Dokumen
:
Peraturan Perundang-undangan
Jenis
:
Keputusan Gubernur
Judul
:
Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 100.3.3.1/525 Tahun 2025 Tentang Penghapusan Secara Bersyarat Piutang Daerah Pada Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Adhyatma, Mph Provinsi Jawa Tengah Yang Tidak Dapat Diserahkan Pengurusannya Kepada Panitia Urusan Piutang Negara
T.E.U
:
Jawa Tengah. Gubernur
Tempat Penetapan
:
Semarang
Tanggal/ Bulan/ Tahun Penetapan
:
31 Desember 2025
Tanggal/ Bulan/ Tahun Pengundangan
:
31 Desember 2025
Bahasa
:
Bahasa Indonesia
Lokasi
:
Biro Hukum SETDA Provinsi Jawa Tengah
Bidang Hukum
:
Keuangan Daerah
Penandatangan
:
Ahmad Luthfi
sk_100.3.3.1-525_th_2025_auten.pdf
Unduh
* Klik tombol UNDUH untuk melakukan download atau lihat dokumen dibawah untuk
pratinjau file.
Berkas Belum Tersedia
Tidak memiliki dokumen terkait