Gedung A Lantai 5, Jalan Pahlawan No.9 Semarang 50243, Jawa Tengah, Indonesia
jdih@jatengprov.go.id - (024) 8311282

Penghapusan bersnyarat Piutang Daerah


Menampilkan hasil pencarian Penghapusan bersnyarat Piutang Daerah
Sejumlah 1

Subjek : Penghapusan bersnyarat Piutang Daerah 

Keputusan Gubernur Nomor 100.3.3.1/525 Tahun 2025

Tentang Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 100.3.3.1/525 Tahun 2025 Tentang Penghapusan Secara Bersyarat Piutang Daerah Pada Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Adhyatma, Mph Provinsi Jawa Tengah Yang Tidak Dapat Diserahkan Pengurusannya Kepada Panitia Urusan Piutang Negara

Detail Dokumen