Keputusan Sekretaris Daerah Jawa Tengah Nomor 100.3.3.4/20 Tahun 2025
tentang Besaran Remunerasi Minimal Tenaga Kerja Konstruksi Pada Jenjang Kualifikasi Ahli Untuk Layanan Jasa Konsultasi Konstruksi di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
Keputusan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 100.3.3.4/20 Tahun 2025 tentang Besaran Remunerasi Minimal Tenaga Kerja Konstruksi Pada Jenjang Kualifikasi Ahli Untuk Layanan Jasa Konsultasi Konstruksi di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
* Klik tombol UNDUH untuk melakukan download atau lihat dokumen dibawah untuk
pratinjau file.
Berkas Belum Tersedia
Tidak memiliki dokumen terkait
Jenis
:
Keputusan Sekretaris Daerah
Entitas
:
Pemerintah Provinsi
Singkatan Jenis
:
KEPSEKDA
Nomor
:
100.3.3.4/20
Tahun
:
2025
Judul
:
Keputusan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 100.3.3.4/20 Tahun 2025 tentang Besaran Remunerasi Minimal Tenaga Kerja Konstruksi Pada Jenjang Kualifikasi Ahli Untuk Layanan Jasa Konsultasi Konstruksi di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah