Tentang Tarif Pelayanan Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah dan Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Jawa Tengah
Jenis
:
Peraturan Gubernur
Judul
:
Tarif Pelayanan Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah dan Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Jawa Tengah
T.E.U
:
Jawa Tengah. Gubernur
Tempat Penetapan
:
Semarang
Tanggal/ Bulan/ Tahun Penetapan
:
22 Agustus 2013
Tanggal/ Bulan/ Tahun Pengundangan
:
22 Agustus 2013
Sumber
:
Berita Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2013 Nomor 52
Bahasa
:
Bahasa Indonesia
Penandatangan
:
Bibit Waluyo
* Klik tombol UNDUH untuk melakukan download atau lihat dokumen dibawah untuk
pratinjau file.
Tidak memiliki dokumen terkait