Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 43 Tahun 2015 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
Jenis
:
Peraturan Gubernur
Entitas
:
Pemerintah Provinsi
Singkatan Jenis
:
PERGUB
Nomor
:
9
Tahun
:
2016
Judul
:
Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 43 Tahun 2015 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
Ditetapkan Tanggal
:
12 Januari 2000
Diundangkan Tanggal
:
12 Januari 2000
Bidang Hukum
:
Pemerintahan Daerah
Sumber
:
Berita Daerah Provinsi Jawa Tengah Peraturan Gubernur Nomor 9 Tahun 2016