Tentang Standarisasi Biaya Kegiatan Dan Honorarium,Biaya Pemeliharaan dan standarisasi kegitan Biaya Barang Atau Jasa Kegiatan Pada Pemerintahan Provinsi Jawa Tengah
Jenis
:
Peraturan Gubernur
Judul
:
Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 50 Tahun 2014 Tentang Standarisasi Biaya Kegiatan Dan Honorarium,Biaya Pemeliharaan dan standarisasi kegitan Biaya Barang Atau Jasa Kegiatan Pada Pemerintahan Provinsi Jawa Tengah
T.E.U
:
| Nama Pengarang |
Tipe Pengarang |
Jenis Pengarang |
| Jawa Tengah.Gubernur |
- |
- |
Tempat Penetapan
:
Semarang
Tanggal/ Bulan/ Tahun Penetapan
:
12 Januari 2000
Tanggal/ Bulan/ Tahun Pengundangan
:
12 Januari 2000
Sumber
:
Berita Daerah Provinsi Jawa Tengah Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2015
Bahasa
:
Bahasa Indonesia
Bidang Hukum
:
Keuangan Daerah
Penandatangan
:
Ganjar Pranowo
Unduh
* Klik tombol UNDUH untuk melakukan download atau lihat dokumen dibawah untuk
pratinjau file.
Berkas Belum Tersedia
Tidak memiliki dokumen terkait