Gedung A Lantai 5, Jalan Pahlawan No.9 Semarang 50243, Jawa Tengah, Indonesia
jdih@jatengprov.go.id - (024) 8311282

Tanah Pengganti


Menampilkan hasil pencarian Tanah Pengganti
Sejumlah 1

Subjek : Pemindahtanganan Barang  Kementerian PU  Pembangunan Jalan Tol  Ganti Rugi  Tanah Pengganti 

Keputusan Gubernur Nomor 100.3.3.1/3 Tahun 2026

Tentang Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 100.3.3.1/3 Tahun 2026 tentang Persetujuan Pemindahtanganan Barang Milik Daerah Berupa Tanah Milik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Di Desa Dompyongan, Kecamatan Jogonalan, Kabupaten Klaten Kepada Kementerian Pekerjaan Umum Untuk Pembangunan Jalan Tol Solo-Yogyakarta Dengan Cara Ganti Rugi Berupa Tanah Pengganti

Detail Dokumen