Gedung A Lantai 5, Jalan Pahlawan No.9 Semarang 50243, Jawa Tengah, Indonesia
jdih@jatengprov.go.id - (024) 8311282

Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 17 Tahun 2026

tentang Perubahan kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 57 Tahun 2020 tentang Standarasasi Honorarium pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah dan Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Jawa Tengah

Diakses : 171

Diunduh : 101

Diunggah : 07 Juli 2026


Tipe Dokumen
:
Peraturan Perundang-undangan

Jenis
:
Peraturan Gubernur

Judul
:
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 17 Tahun 2026 tentang Perubahan kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 57 Tahun 2020 tentang Standarasasi Honorarium pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah dan Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Jawa Tengah

T.E.U
:
Jawa Tengah.Gubernur

Nomor
:
17

Tahun Terbit
:
2026

Singkatan Jenis
:
PERGUB

Tempat Penetapan
:
Semarang

Tanggal/ Bulan/ Tahun Penetapan
:
07 Juli 2026

Tanggal/ Bulan/ Tahun Pengundangan
:
07 Juli 2026


Sumber
:
BD Provinsi Jawa Tengah 2026 (17): 3 hlm

Status
:
Berlaku

Keterangan Status
:
-

Bahasa
:
Bahasa Indonesia

Lokasi
:
Biro Hukum SETDA Provinsi Jawa Tengah

Bidang Hukum
:
Keuangan Daerah

Penandatangan
:
Ahmad Luthfi

Hasil Uji Materi
:
-

Peraturan Terkait
:
Subjek : Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 

tentang Standarisasi Honorarium Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Dan Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Jawa Tengah



Peraturan Pelaksana
:
-

Komentar
2026pg0033017.pdf
Unduh

* Klik tombol UNDUH untuk melakukan download atau lihat dokumen dibawah untuk pratinjau file.

Subjek : STANDARASASI HONORARIUM 

Naskah Akademik Peraturan Gubernur Tahun 2026 Tahun 2026 tentang Perubahan kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 57 Tahun 2020 tentang Standarasasi Honorarium pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah dan Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Jawa Tengah


Subjek : RANCANGAN PERATURAN GUBERNUR TAHUN 2026 

Rancangan Peraturan Gubernur Tahun 2026 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 57 Tahun 2020 Tentang Standarisasi Honorarium Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Dan Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Jawa Tengah


Subjek : STANDARISASI HONORARIUM 

Hasil Harmonisasi Rancangan Peraturan Gubernur Jawa Tengah tentang Perubahan kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 57 Tahun 2020 tentang Standarasasi Honorarium pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah dan Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Jawa Tengah


Subjek : PROGRAM PEMBENTUKAN PERATURAM GUBERNUR  PROPEMPERGUB 

Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 100.3.3.1/21 Tahun 2026 tentang Program Pembentukan Peraturam Gubernur Jawa Tengah Tahun 2026


Jenis Dokumen

Peraturan Gubernur

Status

Berlaku

Cari Peraturan

Judul Dokumen

Nomor Dokumen

Jenis Dokumen

Lembaga OPD

Tahun Dokumen

Status Dokumen