Tentang Persetujuan Pemindahtanganan Barang Milik Daerah Provinsi Jwa Tengah Berupa Tanah Kepada Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, Dan Keamanan Hasil Perikanan Kementrian Kelautan Dan Perikan Untuk Kantor Dan Laboratorium Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu Dan Keamanan Hasil Perikanan Semarang Dengan Cara Hibah
Tentang Persetujuan Pemindahtanganan Barang Milik Daerah Provinsi Jawa Tengah Berupa Tanah Dan Bangunan Di Bawah Pengelolaan Humas Pertanian Dan Perkebunan Provinsi Jawa Tengah Kepada Kepolisian Daerah Jawa Tengah Untuk Kantor Kepolisian Sektor Kalinyamatan Dengan Cara Hibah
Tentang Persetujuan Pemindahtanganan Barang Milik Daerah Provinsi Jawa Tengah Berupa 2 Dua Unit Kendaraan Dinas Operasional Kepada Pemerintah Kabupaten Wonosobo Dengan Cara Hibah
Tentang Persetujuan Pemindahtanganan Barang Milik Daerah Berupa Tanah Dan Bangunan Milik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Kepada Pemerintah Kabupaten Wonosobo Dengan Cara Hibah
Tentang Persetujuan Penghapusan Barang Milik Daerah Provinsi Jawa Tengah Yang Dikelola Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Cipta Karya Provinsi Jawa Tengah
Tentang Persetujuan Pemindahtanganan Barang Milik Daerah Provinsi Jawa Tengah Berupa Tanah Kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah Untuk Pembangunan Sentra Pendidikan Dan Pelatihan Kejaksaan Republik Indonesia Sentra Jawa Tengah Dengan Cara Hibah
Tentang Persetujuan Penghapusan Barang Milik Daerah Provinsi Jawa Tengah Yang Dikelola Dinas Pekerjaam Umum Bina Marga dan Cipta Karya Provinsi Jawa tengah
Tentang Persetujuan Pemindahtanganan Barang Milik Daerah Provinsi Jawa Tengah Berupa Tanah, Bangunan Dan Peralatan Kepada Tni Al Lanal Semarang Dengan Cara Hibah
Tentang Persetujuan Pemusnahan Barang Milik Daerah Berupa Vaksin Campak Pada Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah
Tentang Persetujuan Pemusnahan Barang Milik Daerah Berupa Alat Kesehatan Bermerkuri Yang Dikelola Rumah Sakit Umum Daerah Dr.Moewardi Provinsi Jawa Tengah