Pengumuman / Berita

Media Informasi dan Berita terkini JDIH Provinsi Jawa Tengah

Blog
Author 2685 Kali

Rapat Koordinasi Pelaksanaan Rencana Aksi HAM Provinsi Jawa Tengah Tahun 2018

Biro Hukum SETDA Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan acara Rapat Koordinasi Pelaksanaan Rencana Aksi HAM yang bertempat di Patra Semarang Hotel & Convention, Jl. Sisingamangaraja Kota Semarang. Acara ini dibuka secara resmi oleh Plt. Asisten Pemerintahan dan KESRA Bapak Herru Setiadhie, SH, M.Si.yang didampingi oleh Ibu Kepala Biro Hukum SETDA Provinsi Jawa Tengah (Indrawasih, SH.MH).

Rakor HAM_1

Peserta dari acara ini terdiri dari 7 OPD di lingkungan Provinsi Jawa Tengah,Bagian Hukum dan Baperlitbang Pemerintah Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Tengah.

Dalam sambutannya, Bapak Herru mengatakan bahwa acara ini sangat penting diadakan untuk menyamakan persepsi dalam Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) Tahun 2015-2019 berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 33 tahun 2018. Acara ini juga dapat digunakan sebagai wahana untuk membangun sinergitas Pemerintah Kabupaten/Kota maupun OPD terkait dalam rangka mengetahui perkembangan pelaksanaan penghormatan, pemenuhan, perlindungan, penegakan, dan pemajuan HAM di Kabupaten/Kota Provinsi Jawa Tengah.

Rakor HAM_2

Narasumber pada acara Rapat Koordinasi ini yaitu :

  1. Walikota Semarang (H.Hendrar Prihadi, SE, MM), menyampaikan materi tentang “Cerita Aksi HAM di Kota Semarang.”
  2. Asisten Pembangunan SEKDA Kabupaten Wonosobo (Sumaedi, SH, M.Si), menyampaikan materi tentang “Cerita Aksi HAM di Kabupaten Wonosobo.”

Sedangkan yang bertugas sebagai moderator adalah Kepala Bagian Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia (Iwanuddin Iskandar, SH, M.Hum).

Rakor HAM_3

Harapannya, dengan kegiatan ini seluruh peserta dapat memperoleh informasi baru tentang segala hal yang berkaitan dengan upaya pemenuhan HAM yang dapat didiskusikan bersama agar dapat diaplikasikan di seluruh kabupaten/kota di Provinsi Jawa Tengah karena merupakan tanggungjawab para pelayan masyarakat untuk membantu masyarakat dalam medapatkan hak-haknya.

...