Pengumuman / Berita

Media Informasi dan Berita terkini JDIH Provinsi Jawa Tengah

Blog
Author 287 Kali

Konsultasi dan Koordinasi pada Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM Kemenkumham dalam rangka persiapan pengisian Indeks Reformasi Hukum Tahun 2024

Jakarta, 24 Januari 2024. Bertempat di Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM Kemenkumham, Biro Hukum melakukan Konsultasi dan Koordinasi dalam rangka evaluasi pengisian Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2023 dan Persiapan pengisian IRH  Tahun 2024. Tim dari Biro yang dipimpin oleh Sulistiono diterima langsung oleh Ketua Tim Kerja Sekretariat IRH Risma Sari beserta para jajaran. Dalam kesempatan tersebut Tim Biro Hukum menanyakan terkait kekurangan pada pengisian IRH yang dilakukan oleh Biro Hukum pada Tahun 2023 terutama di Variabel dan Indikator Tingkat koordinasi Kemenkumham dalam proses pengharmonian, Kompetensi  ASN  sebagai  perancang  peraturan perundangundangan (legal drafter), Kualitas  re-regulasi  atau  deregulasi  berbagai Peraturan perundang-undangan  berdasarkan  hasil  reviu, dan Penataan Database Peraturan Perundang-undangan.


Ketua Tim IRH Kerja Sekretariat IRH Risma Sari menjaskan bahwa Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM Kemenkumham hanya sebagai sekretariat, dimana untuk penilaian tiap variabel dan indikator diserahkan kepada masing-masing pengampu. Namun untuk saat ini Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM Kemenkumham masih dalam proses penyusunan Permenkumham IRH yang baru sebagai pengganti dari Permenkumham No. 17 Tahun 2022 Tentang Penilaian Indeks Reformasi Hukum Pada Kementerian/lembaga dan Pemerintah Daerah serta Buku Panduan Pengisian IRH. Nantinya dalam permenkumham dan buku panduan tersebut akan dijelaskan lebih detil dari setiap variabel dan indikator yang dapat mempermudah Kementerian/lembaga dan Pemerintah Daerah melakukan pengisian IRH.

Menurut Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM Kemenkumham, Jawa Tengah hasil penilaian IRH untuk Tahun 2023 sudah dianggap sangat baik, karena pada Tahun 2023 tidak semua Kementerian/lembaga dan Pemerintah Daerah mengikuti pengisian IRH, oleh karena itu terdapat nilai apresiasi yang diberikan pada Kementerian/lembaga dan Pemerintah Daerah yang mengikuti pengisian IRH dengan baik. Tetapi pada Tahun 2024, Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM Kemenkumham menargetakan untuk 100 persen Kementerian/lembaga dan Pemerintah Daerah dapat mengikuti pengisian IRH.

(IPNG)

 

...