Tentang Persetujuan Pemindahtanganan Barang Milik Daerah Provinsi Jwa Tengah Berupa Tanah Kepada Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, Dan Keamanan Hasil Perikanan Kementrian Kelautan Dan Perikan Untuk Kantor Dan Laboratorium Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu Dan Keamanan Hasil Perikanan Semarang Dengan Cara Hibah
Tentang Persetujuan Pemindahtanganan Barang Milik Daerah Provinsi Jawa Tengah Berupa Tanah Kepada Kementerian Ketenagakerjaan Untuk Gedung Workshop Ketenagakerjaan Dengan Cara Hibah
Tentang Persetujuan Pemindahtanganan Barang Milik Daerah Provinsi Jawa Tengah Di Bawah Penguasaan Rumah Sakit Jiwa Daerah Dr. Rm. Soedjarwadi Provinsi Jawa Tengah Kepada Pemerintah Kabupaten Banyumas Dengan Cara Hibah
Tentang Persetujuan Pemindahtanganan Barang Milik Daerah Provinsi Jawa Tengah Berupa Tanah Kepada Kepolisian Daerah Jawa Tengah Dengan Cara Hibah
Tentang Persetujuan Pemindahtanganan Barang Milik Daerah Provinsi Jawa Tengah Berupa Tanah Dan Bangunan Kepada Pemerintah Kabupaten Brebes Dengan Cara Hibah
Tentang Persetujuan Pemindahtanganan Barang Milik Daerah Provinsi Jawa Tengah Berupa Tanah Kepada Kepolisian Daerah Jawa Tengah Untuk Kantor Kepolisian Sektor Tegal Selatan Dengan Cara Hibah
Tentang Persetujuan Pemindahtanganan Barang Milik Daerah Provinsi Jawa Tengah Berupa Tanah Kepada Kementrian Perhubungan Untuk Bandar Udara Dewadaru - Karimunjawa Dan Bandar Udara Ngloram - Blora Dengan Cara Hibah
Tentang Persetujuan Pemindahtanganan Barang Milik Daerah Provinsi Jawa Tengah Berupa Tanah Dan Bangunan Kepada Pemerintah Kota Tegal Dengan Cara Hibah
Tentang Persetujuan Pemindahtanganan Barang Milik Daerah Provinsi Jawa Tengah Berupa Tanah, Bangunan Dan Peralatan Kepada Tni Al Lanal Semarang Dengan Cara Hibah
Tentang Persetujuan Pemindahtanganan Barang Milik Daerah Provinsi Jawa Tengah Berupa Tanah Dan Bangunan Yang Terletak Di Jalan Pamularsih, Kelurahan Bojongsalaman, Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang Kepada Komisi Yudisial Republik Indonesia Dengan Cara Hibah