Pengumuman / Berita

Media Informasi dan Berita terkini JDIH Provinsi Jawa Tengah

Blog
Author 2636 Kali

Pemberian Penghargaan Kepada Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kabupaten/Kota Terbaik Tingkat Provinsi Jawa Tengah Tahun 2021

Semarang (30/08/2021) Biro Hukum SETDA Provinsi Jawa Tengah melaksanakan kegiatan penilaian Pengelolaan JDIH Kabupaten/Kota (JDIH Award) tahun 2021. Hasil dari penilaian tersebut adalah pemberian penghargaan kepada Pengelola JDIH Kabupaten/Kota Provinsi Jawa Tengah sesuai dengan Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 180/47 Tahun 2021 Tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kabupaten/Kota Terbaik Tingkat Provinsi Jawa Tengah Tahun 2021. JDIH Award ini dimaksudkan untuk mendorong Kabupaten/Kota agar lebih meningkatkan pengelolaan JDIH pada masih-masing daerah, agar pelayanan informasi produk hukum kepada publik bisa optimal, mudah, murah, cepat dan akurat.

Pemberian penghargaan di berikan oleh Kepala Biro Hukum SETDA Provinsi Jawa Tengah Bapak Iwanuddin Iskandar, SH, S.Hum yang dilaksanakan secara daring/virtual.

Pemberian penghargaan berdasarkan hasil penilaian JDIH yang telah dilaksanakan mulai minggu pertama bulan Februari sampai bulan Mei 2021 dengan tim penilai dari Biro Hukum, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM, dan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Provinsi Jawa Tengah. Peserta penilaian tersebut terdiri dari Pengelola JDIH Bagian Hukum Setda Kabupaten/Kota Se Jawa Tengah. Indikator penilaian terdiri dari Kelembagaan, Sarana/Ruang JDIH, Prasarana (Perabot /Perlengkapan), SDM Pengelola JDIH, Koleksi JDIH, Pengolahan Bahan Pustaka,  Pelayanan, Pemanfaatan TI, Inovasi Pengelolaan JDIH, serta keaktifan membina JDIH Sekretariat DPRD.

Adapun para penerima Penghargaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kabupaten/Kota Terbaik Tingkat Provinsi Jawa Tengah Tahun 2021 yaitu :

  1. Kabupaten Sukoharjo sebagai Terbaik I, diterima oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra;
  2. Kabupaten Batang sebagai Terbaik II, diterima oleh Kepala Bagian Hukum;
  3. Kabupaten Wonosobo sebagai Terbaik III, diterima oleh Bupati;
  4. Kabupaten Pemalang sebagai Terbaik IV, diterima oleh Bupati;
  5. Kabupaten Tegal sebagai Terbaik V, diterima oleh Sekretaris Daerah;
  6. Kabupaten Semarang sebagai Terbaik VI, diterima oleh Kepala Bagian Hukum;
  7. Kabupaten Kudus sebagai Terbaik VII, diterima oleh Kepala Bagian Hukum;
  8. Kota Tegal sebagai Terbaik VIII, diterima oleh Sekretaris Daerah;
  9. Kabupaten Blora sebagai Terbaik IX, diterima oleh Kepala Bagian Hukum;
  10. Kabupaten Magelang sebagai Terbaik X, diterima oleh Kepala Bagian Hukum.
...